Pernikahan Dini? Yakin?

oleh Angsoka Rahingrat, Dept. Kominfo PAMI Jakarta Raya 2020-2021

Halo sobat kesmas!

Apa kabar? Kalian yang berpuasa semoga dilancarkan yaa...

Bulan April sudah berlalu nih, sobat. Sudah banyak hari yang kita lewati termasuk Hari Kartini tanggal 21 April yang lalu. Beliau adalah sosok wanita sederhana yang walau terkekang budaya tetap dapat merajut asa. Dan tak terasa kini sudah berganti bulan memasuki bulan ke-5 dalam tahun ini. Apa saja resolusi yang sudah tercapai sejauh ini? Apakah kalian sedang mempersiapkan diri dan merangkai tujuan besar bagi Indonesia seperti yang dilakukan Ibu Kartini? Atau jangan-jangan, menikah masuk daftar resolusi kalian?

Mungkin kalian yang memang sudah ‘cukup umur’ mendapat tekanan dari sanak keluarga terlebih saat ditanya ‘kapan menikah’ di hari lebaran (ups), ditambah saat kalian jadi orang terakhir yang belum menikah di saat semua kawan lama sudah sibuk menyiapkan tenda dan sebagainya, bahkan ada yang sudah diamanahkan anak.

Menurut BKKBN, usia ideal untuk menikah bagi perempuan adalah minimal 21 tahun bagi perempuan, dan 25 tahun bagi laki-laki. Tapi, adakah di antara kalian wahai kawula muda, yang berniat menikah di usia remaja awal?

(Sumber: www.unicef.org)

Indonesia memang kaya akan suku, bahasa, juga budaya, termasuk stigma kultural yang mendorong para perempuan untuk segera menikah. Kita semua pasti tahu tentang R. A. Kartini yang dipingit sejak usia 12 tahun. ‘Toh ujung-ujungnya bekerja di dapur,’ dan ‘daripada berbuat zina, lebih baik segera disahkan,’ kalimat tersebut sudah mendarah daging di Indonesia sejak dahulu dan masih kental sampai sekarang. Mau tahu seberapa jauh stigma kultural tersebut bertindak dalam realita? Yuk, simak fakta-fakta yang dirangkum dari Puskapa Child Marriage Report (2020) di bawah ini!

  1. Sebanyak 1 dari 9 anak perempuan di Indonesia menikah sebelum mencapai usia 18 tahun pada 2018
  2. Indonesia berada pada posisi 10 negara dengan angka absolut perkawinan anak tertinggi di dunia
  3. Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah adalah 3 provinsi tertinggi menurut angka absolut perkawinan anak
  4. Stigma kultural ini tak hanya berlaku di daerah pedesaan/rural, karena hanya 1% penurunan prevalensi perkawinan anak di daerah perkotaan selama 10 tahun terakhir

Namun, jika kita membahas tentang cinta, semua data di atas seolah tak berdaya. Bagi kalian yang masih ngotot dan dibutakan cinta, simak hal yang mungkin kalian tak dapatkan setelah menikah dini di bawah ini!

1. Pendidikan
Berdasarkan Susenas 2018, perempuan pada usia 20-24 tahun yang menikah di usia di bawah 18 tahun tidak lagi bersekolah. Perempuan yang menikah pada usia anak cenderung memiliki tingkat pendidikan yang lebih rendah dibandingkan perempuan yang menikah di usia dewasa.

(Sumber: www.htw.org)

2. Kesejahteraan
Pengeluaran rumah tangga adalah salah satu indikator yang menjabarkan keadaan kesejahteraan dan merefleksikan tingkat pendapatan keluarga.  Pangsa pengeluaran pangan perempuan yang menikah di bawah 18 tahun lebih tinggi dibanding perempuan yang menikah di atas 18 tahun, namun tingginya pangsa pengeluaran pangan ini menujukkan perbandingan terbalik di mana perempuan yang menikah di bawah 18 tahun memiliki pendapatan yang lebih rendah.

(Sumber: www.voanew.com)

3. Kesehatan
Kehamilan pada usia kurang dari 17 tahun meningkatkan risiko komplikasi baik terhadap ibu maupun janin yang dikandung. Apa saja risiko yang mungkin terjadi saat menikah di usia muda?
a. Kematian ibu dan bayi
Anak perempuan pada usia 10-14 tahun berisiko lima kali lipat meninggal saat hamil maupun bersalin!
b. Kelainan atau cacat bawaan lahir pada bayi
c. Tekanan darah tinggi hingga dapat menyebabkan kejang
d. Bayi lahir prematur
e. Berat badan lahir rendah (BBLR)
Bayi BBLR berisiko kematian 20 kali lipat dibandingkan bayi dengan berat lahir normal
f. Terjangkit penyakit menular seksual
g. Depresi pasca melahirkan

(Sumber: www.depositphotos.com)

Dunia membutuhkan para perempuan kuat yang mampu membuat perubahan demi kebaikan. Jadilah Kartini Masa Kini, gapailah cita-citamu dan buat Ibu Kartini bangga telah memperjuangkan hak kita. Ayo, perempuan Indonesia berani berkata ‘tidak’ pada pernikahan dini!

Sumber :
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. (2018). Ingin Nikah, Harus Perhatikan Usia Ideal. Ini yang Direkomendasikan BKKBN. Diakses melalui: https://www.bkkbn.go.id/detailpost/ingin-nikah-harus-perhatikan-usia-ideal-ini-yang-direkomendasikan-bkkbn
Badan Pusat Statistik. (2018). Survei Sosial Ekonomi Nasional. Diakses melalui: https://www.bps.go.id/publication/2018/11/26/81ede2d56698c07d510f6983/statistik-kesejahteraan-rakyat-2018.html
Unicef. (2020). Indonesia Child Marriage Report. Diakses melalui : https://www.unicef.org/indonesia/media/2851/file/Child-Marriage-Report-2020.pdf

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kekerasan terhadap Perempuan

Mari Kita Mengenali Bahaya Penyakit AIDS!

Mitos dan Fakta Kesehatan Terkait Kebudayaan di Indonesia